Sinergitas Aparat Dibutuhkan Jelang Pilkada Serentak

20-11-2020 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kajari se-Sulut di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Manado, Sulut, Kamis (19/11/2020). Foto : Erlangga/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Pandjalangi mengatakan bahwa permasalahan over capacity lapas belum bisa terselesaikan dengan cepat walau sudah ditemukan solusi. Sedangkan, kasus penanganan pelanggaran Pilkada serentak 2020 masih banyak terjadi di daerah. Untuk itu ia meminta koordinasi dan sinergitas antar aparat dapat berjalan dengan baik untuk amankan pelaksanaan Pilkada serentak.

 

Hal tersebut ia nyatakan usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kajari se-Sulut di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Manado, Sulut, Kamis (19/11/2020). Menurutnya perlu ada kesinambungan cara berpikir oleh pemerintah pusat dalam menyelesaikan secara khusus kasus-kasus pelanggaran yang berpotensi pidana.

 

“Kita bersama pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM harus sama-sama duduk menyelesaikan permasalahan klasik over capacity lapas yang terlebih harus ditangani di masa pandemi ini. Selain itu, seluruh aparat harus menemukan satu cara ideal dalam menghadapi pelanggaran-pelanggaran di masa Pilkada agar dapat berjalan damai, netral, dan profesional,” terangnya.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa ada dilema moral yang berpotensi menciptakan risiko besar pada persoalan hukum di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 ini, sehingga harus segera diselesaikan. Terlebih Pilkada serentak akan digelar dalam waktu beberapa minggu ke depan.

 

“Di satu sisi kan penuh nih rutan, over capacity lah, di satu sisi penegakan hukum harus terus berjalan. Ini yang menjadi masalah. Di satu sisi Kajati sebagai Kepala Jaksa harus tegas membawa terpidana ke rutan, cuma dari satu sisi pihak dari Kementerian Hukum menahan supaya jangan terlalu banyak, karena kan over capacity. Tapi buntunya memang di situ. Jadi perlu ada memang kesinambungan cara berpikirlah,” saran Andi Rio. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...